Minggu, 04 April 2010

Persyaratan Dalam Menunaikan Ibadah Umroh

Bagi anda yang saat ini sedang mempunyai niatan untuk melakukan ibadah umroh, berikut persyaratan yang dibutuhkan dalam menunaikan ibadah umroh:

  • Paspor yang masa berlakunya minimal 8 (delapan) bulan serta nama yang tercantum di paspor harus terdiri dari tiga (tiga) suku kata. Misalnya Idah Rusmidah Abbas atau Ero Wati Bolimalakalu.
  • Lembaran paspor bersisa minimal 4 (empat) lembar.
  • Pembuatan paspor baru minimal 2 (dua) minggu.
  • Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • KPT / Kartu Keluarga Asli (bagi wanita berusia diatas 45 tahun).
  • Kartu keluarga dan surat nikah asli (bagi suami istri).
  • Akte kelahiran asli bagi anak-anak.
  • Pendaftaran minimal 1 (satu) bulan sebelum keberangkatan.
  • Pas foto berwarna dengan latar belakang warna putih ukuran 4x6 sebanyak 7 lembar dan 3x4 sebanyak 3 lembar. Dengan ketentuan luas kepala atau wajah 85%.
  • Surat kesehatan (biaya pengurusan Rp. 35.000).
Untuk Informasi Jujur Seputar Umroh
Silahkan Menghubungi
Ibnu Abbas (021) 975 15 224 / 0818 064 50 434


Tidak ada komentar:

Posting Komentar